Perencanaan Pembelajaran Aqidah Akhlak MI
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Dunia pendidikan terus berkembang seiring
dengan perkembangan zaman, perkembangan ini bertujuan untuk meningkatkan mutu
pendidikan khususnya di Indonesia. Perubahan penting yang telah terjadi
dalam dunia pendidikan di Indonesia salah satunya adalah perubahan kurikulum,
telah kita ketahuai bersama perubahan kurikulum juga diikuti perubahan
perangkat pembelajaran salah satunya RPP. Dalam rangka
mengimplementasikan program
pembelajaran yang sudah dituangkan di dalam silabus, guru harus menyusun
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). RPP merupakan pegangan bagi guru dalam
melaksanakan pembelajaran baik di kelas, laboratorium, dan/atau lapangan untuk
setiap Kompetensi dasar. Oleh karena itu, apa yang tertuang di dalam RPP memuat
hal-hal yang langsung berkait dengan aktivitas pembelajaran dalam upaya
pencapaian penguasaan suatu Kompetensi Dasar.
Dalam menyusun RPP guru harus mencantumkan Standar
Kompetensi yang memayungi Kompetensi Dasar yang akan disusun dalam RPP-nya. Di
dalam RPP secara rinci harus dimuat Tujuan Pembelajaran,Materi Pembelajaran,
Metode Pembelajaran, Langkah-langkah Kegiatan pembelajaran, Sumber Belajar, dan
Penilaian
Pada hakekatnya penyusunan RPP bertujuan merancang
pengalaman belajar siswa untuk mencapai tujuan pembelajaran. Setiap
guru pada satuan pendidikan berkewajiban
menyusun RPP secara lengkap dan sistematis
agar pembelajaran berlangsung secara interaktif,
inspiratif, menyenangkan, menantang, dan
memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi
aktif. Selain itu, kegiatan pembelajaran yang
disusun di RPP dapat
memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian siswa sesuai dengan
bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
RPP ini dapat digunakan oleh setiap pengajar sebagai
pedoman umum untuk melaksanakan pembelajaran kepada peserta didiknya, karena di
dalamnya berisi petunjuk secara rinci, pertemuan demi pertemuan, mengenai
tujuan, ruang lingkup materi yang harus diajarkan, kegiatan belajar mengajar,
media, dan evaluasi yang harus digunakan. Oleh karena itu, dengan berpedoman
RPP ini pengajar akan dapat mengajar dengan sistematis, tanpa khawatir keluar
dari tujuan, ruang lingkup materi, strategi belajar mengajar, atau keluar dari
sistem evaluasi yang seharusnya.
RPP akan membantu si pengajar dalam mengorganisasikan
materi standar, serta mengantisipasi peserta didik dan masalah-masalah yang
mungkin timbul dalam pembelajaran. Baik pengajar maupun peserta didik
mengetahui dengan pasti tujuan yang hendak dicapai dan cara mencapainya. Dengan
demikian pengajar dapat mempertahankan situasi agar peserta didik dapat
memusatkan perhatian dalam pembelajaran yang telah diprogramkannya. Sebaliknya,
tanpa RPP atau tanpa persiapan tertulis maupun tidak tertulis, seorang pengajar
akan mengalami kesulitan dalam proses pembelajaran yang dilakukannya. Seorang
pengajar yang belum berpengalaman pada umumnya memerlukan perencanaan yang
lebih rinci dibandingkan seorang pengajar yang sudah berpengalaman.
Secara umum, ciri-ciri Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran (RPP) yang baik adalah sebagai berikut:
·
Memuat aktivitas proses belajar mengajar yang akan dilaksanakan oleh guru
yang akan menjadi pengalaman belajar bagi siswa.
·
Langkah-langkah pembelajaran disusun secara sistematis agar tujuan
pembelajaran dapat dicapai.
Langkah-langkah pembelajaran disusun serinci mungkin,
sehingga apabila RPP digunakan oleh guru lain (misalnya, ketika guru mata
pelajaran tidak hadir), mudah dipahami dan tidak menimbulkan penafsiran ganda.
B.
Rumusan Masalah
1. Apa pengertian perencanaan
pembelajaran ?
2.
Bagaimanakah
program tahunan, program semester dan silabus ?
3.
Bagaimana
langkah – langkah menyusun RPP ?
C.
Tujuan Penulisan
1.
Mahasiswa
dapat mengetahui arti perencanaan pembelajaran
2. Mahasiswa dapat mengetahui apa itu
prota, promes dan silabus
3. Mahasiswa dapat memahami langkah-langkah
menyusun RPP.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia bahwa perencanaan
adalah proses, cara, perbuatan merencanakan (merancangkan), sementara
pembelajaran adalah proses, cara, perbuatan menjadikan orang atau makhluk hidup
belajar. Jadi, perencanaan pembelajaran adalah rencana guru mengajar mata
pelajaran tertentu, pada jenjang dan kelas tertentu, untuk topik tertentu, dan
untuk satu pertemuan atau lebih. Dalam arti lain RPP adalah rencana untuk
menggambarkan prosedur dan manajemen pembelajaran untuk mencapai satu atau
lebih kompetensi yang ditetapkan oleh Standar Isi dan dijabarkan oleh silabus.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah
rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk
mencapai satu kompetensi dasar. RPP paling luas mencakup 1 (satu)
kompetensi dasar yang meliputi 1 (satu) atau beberapa indicator untuk 1(satu)
kali pertemuan atau lebih.
Berdasarkan Permendiknas No 41 Tahun
2007 tertanggal 23 Nopember 2007 tentang
Standar Proses untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah,
bahwa pengembangan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
dijabarkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan belajar peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD)
(BSNP, 2007). RPP disusun untuk setiap KD yang dapat
dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih. Guru merancang penggalan RPP
untuk setiap pertemuan yang disesuaikan dengan penjadwalan pelajaran di satuan
pendidikan[1].
B. Program
Tahunan, Program
Semester, dan Silabus
Program Tahunan merupakan program umum
setiap mata pelajaran untuk setiap kelas, berisi tentang garis-garis besar yang
hendak dicapai dalam satu tahun dan dikembangkan oleh guru mata pelajaran yang
bersangkutan program ini perlu dipersiapkan dan dikembangkan oleh guru sebelum
tahun pelajaran dimulai, karena merupakan pedoman bagi pengembangan
program-progran berikutnya, yakni program semester, mingguan dan harian serta
pembuatan silabus dan sistem penilaian. Komponen-komponen program tahunan meliputi identifikasi (satuan pendidikan,mata pelajaran,
tahun pelajaran) standart kompetensi, kompetensi dasar, alokasi waktu dan
keterangan[2].
Program semester ialah program yang
berisikan garis-garis mengenai hal-hal yang hendak dilaksanakan dan dicapai
dalam satu semester. Program semester ini merupakan penjabaran dari program
tahunan.
Pada umumnya
komponen-komponen program semester ini yaitu : identifikasi (satuan pendidikan, mata pelajaran,
semester, tahun pelajaran), bulan, standar kompetensi dan materi pokok yang
hendak disampaikan, waktu yang direncanakan dan keterangan-keterangan.
Istilah silabus dapat didefinisikan
sebagai “garis besar, ringkasan, ihktisar, atau pokok-pokok isi atau materi
pelajaran” ( Salim, 1987:98). Silabus merupakan seperangkat rencana serta
pengaturan pelaksanaan pembelajaran dan penilaian yang disusun secara
sistematis memuat kompenen-komponen yang saling berkaitan untuk mencapai
penguasaan kompetensi dasar.
Isi Silabus itu terdiri dari : bidang study yang akan
diajarkan, tingkat sekolah/madrasah, semester, pengelompokan kompetensi dasar,
materi pokok, indicator, strategi pembelajaran, alokasi waktu,
bahan/alat/media.
C. Langkah-langkah Penyusunan Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Berikut ini langkah-langkah yang dilakukan dalam
penyusunan RPP
1. Identitas
Identitas RPP terdiri dari : Nama sekolah, Mata
Pelajaran, Kelas/Semester,dan Alokasi Waktu/ Jumlah Pertemuan
2. Standar kompetensi
Standar kompetensi merupakan
kualifikasi atau kemampuan minimal peserta didik dalam
menguasai pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diharapkan dicapai
pada setiap kelas dan/atau semester pada suatu mata pelajaran.
3. Kompetensi dasar
Kompetensi dasar adalah
sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik dalam
mata pelajaran tertentu sebagai rujukan
penyusunan indikator kompetensi dalam suatu pelajaran.
4. Indikator
Indikator kompetensi adalah perilaku yang
dapat diukur dan/atau diobservasi untuk menunjukkan ketercapaian kompetensi
dasar tertentu yang menjadi acuan penilaian mata pelajaran. Indikator
pencapaian kompetensi dirumuskan dengan menggunakan kata kerja operasional yang
dapat diamati dan diukur, yang mencakup pengetahuan, sikap, dan
keterampilan.
5. Tujuan pembelajaran
Tujuan pembelajaran
menggambarkan proses dan hasil belajar yang
diharapkan dicapai oleh peserta
didik sesuai dengan kompetensi dasar.
6. Materi Pembelajaran
Cantumkan materi pembelajaran dan lengkapi dengan
uraiannya yang telah dikembangkan dalam silabus. Dalam menetapkan dan
mengembangkan materi perlu diperhatikan hasil dari pengembangan silabus. Hal
yang perlu dipertimbangkan dalam penyusunan materi adalah kemanfaatan, alokasi
waktu, kesesuaian, ketetapan, situasi dan kondisi lingkungan masyarakat,
kemampuan guru, tingkat perkembangan peserta didik, dan fasilitas.
Agar penjabaran dan penyesuaian kemampuan dasar tidak
meluas dan melebar, maka perlu diperhatikan criteria untuk menyeleksi materi
yang perlu diajarkan sebagai berikut :
1. Sahih (valid), artimya materi yang akan dituangkan
dalam pembelajaran benar-benar telah teruji kebenaran dan kesahihannya.
2. Relevansi, artinya relevan atau sinkron antara materi
pembelajaran dengan kemampuan dasar yang ingin dicapai.
3. Konsistensi, artinya ada keajegan antara materi
pembelajaran dengan kemampuan dasar dan standar kompetensi.
4. Adequasi (kecukupan), artinya cakupan materi
pembelajaran yang diberikan cukup lengkap untuk tercapainya kemampuan yang
telah ditentukan.
5. Tingkat kepentingan, artinya materi yang dipilih untuk
diajarkan tentunya memang yang benar-benar diperlukan oleh siswa.
6. Kebermanfaatan, artinya materi yang diajarkan benar-benar
bermanfaat, baik secara akademis, maupun nonakademis.
7. Layak dipelajari, artinya materi tersebut memungkinkan
untuk dipelajari, baik dari aspek tingkat kesulitannya (tidak terlalu mudah
atau tidak terlalu sulit) maupun aspek kelayakannya terhadap pemanfaatnya bahan
ajar dan kondisi setempat.
8. Menarik minat, artinya materi yang dipilih hendaknya
menarik minat dan dapat memotivasi siswa untuk mempelajarinya lebih lanjut.
7. Metode pembelajaran
Metode pembelajaran yang digunakan guru
hendaknya dapat menciptakan suasana belajar dan proses
pembelajaran yang kondusif agar peserta didik mencapai kompetensi
dasar atau seperangkat indicator yang telah ditetapkan. Pemilihan metode
pembelajaran disesuaikan dengan situasi dan kondisi peserta didik, karakteristik
dari setiap indicator, dan
kompetensi yang hendak dicapai pada setiap mata pelajaran.
8. Media Pembelajaran
Media hendaknya dipilih yang sesuai dengan
metode pembelajaran yang akan digunakan. Pemilihan media pembelajaran yang
tepat dapat menjadikan pembelajaran lebih menarik, sehingga akan mempermudah
untuk mencapai KD yang telah ditetapkan.
9. Kegiatan Pembelajaran
Langkah-langkah standar yang harus
dipenuhi pada setiap unsur kegiatan pembelajaran adalah sebagai berikut:
a. Pendahuluan
Pendahuluan merupakan kegiatan awal dalam
suatu pertemuan pembelajaran yang ditujukan untuk
membangkitkan motivasi dan memfokuskan perhatian
peserta didik untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran (pemberian appersepsi).
b. Inti
Kegiatan inti merupakan
proses pembelajaran untuk mencapai KD. Kegiatan
pembelajaran dilakukan secara interaktif,
inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk
berpartisipasi aktif, dan memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa,
kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat minat, dan
perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
Kegiatan ini dilakukan secara sistematis
melalui proses eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi.
c. Penutup
Penutup merupakan kegiatan
yang dilakukan untuk mengakhiri aktivitas
pembelajaran yang dapat dilakukan dalam
bentuk rangkuman atau kesimpulan, penilaian
dan refleksi, umpan balik, dan tindak lanjut.
Dalam menuliskan kegiatan pembelajaran ini
ada dua hal yang perlu di perhatikan dalam kegiatan pembelajaran yaitu:
·
Tuliskan berbagai kegiatan yang harus dilakukan oleh pengajar maupun peserta
didik selama proses pembelajaran yang akan dilakukan
·
Tuliskan
jumlah waktu yang dibutuhkan oleh pengajar dan peserta didik untuk menyelesaikan
setiap langkah pada urutan Tahap Pembelajaran yaitu Pendahuluan, Penyajian, dan
Penutup. Porsi terbesar adalah tahap
Penyajian,yaitu antara 80-90 % dari keseluruhan kegiatan pembelajaran.
Sedangkan Pendahuluan biasanya hanya membutuhkan 5 %, dan Penutup memerlukan
10-15 % dari keseluruhan waktu yang digunakan untuk pembelajaran.
10. Sumber belajar
Penentuan sumber belajar
didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi
dasar, serta materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indicator
pencapaian kompetensi.
11. Penilaian hasil belajar
Prosedur dan instrumen
penilaian proses dan hasil belajar
disesuaikan dengan indicator
pencapaian kompetensi dan mengacu pada Standar Penilaian.
D.
Perbedaan
Kurikulum 2013 dan KTSP 2006
Menurut
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan
Bab 1 Pasal 1 Ayat (15) Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah
“Kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing
satuan pendidikan.” KTSP merupakan penyempurnaan dari kurikulum 2004 (KBK)
adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing
satuan pendidikan atau sekolah (Muslich, 2007:17).
Kurikulum
2013 sudah diimplementasikan pada tahun pelajaran 2013/2014 pada
sekolah-sekolah tertentu (terbatas). Kurikulum 2013 diluncurkan secara resmi
pada tanggal 15 Juli 2013. Sesuatu yang baru tentu mempunyai perbedaan dengan
yang lama. Begitu pula kurikulum 2013 mempunyai perbedaan dengan KTSP. Berikut
ini adalah perbedaan kurikulum 2013 dan KTSP :
A. Perbedaan umum antara K 13 dengan KTSP
No
|
Kurikulum 2013
|
KTSP
|
1
|
SKL (Standar Kompetensi Lulusan) ditentukan
terlebih dahulu, melalui Permendikbud No 54 Tahun 2013.
Setelah itu baru ditentukan Standar Isi, yang
bebentuk Kerangka Dasar Kurikulum, yang dituangkan dalam Permendikbud No 67,
68, 69, dan 70 Tahun 2013
|
Standar Isi ditentukan terlebih dahulu melaui
Permendiknas No 22 Tahun 2006. Setelah itu ditentukan SKL (Standar Kompetensi
Lulusan) melalui Permendiknas No 23 Tahun 2006
|
2
|
Aspek kompetensi lulusan ada keseimbangan soft
skills dan hard skills yang meliputi aspek kompetensi sikap, keterampilan,
dan pengetahuan
|
lebih menekankan pada aspek pengetahuan
|
3
|
di jenjang SD Tematik Terpadu untuk kelas I-VI
|
di jenjang SD Tematik Terpadu untuk kelas I-III
|
4
|
Jumlah jam pelajaran per minggu lebih banyak dan
jumlah mata pelajaran lebih sedikit dibanding KTSP
|
Jumlah jam pelajaran lebih sedikit dan jumlah mata
pelajaran lebih banyak dibanding Kurikulum 2013
|
5
|
Proses pembelajaran setiap tema di jenjang SD dan
semua mata pelajaran di jenjang SMP/SMA/SMK dilakukan dengan pendekatan
ilmiah (saintific approach), yaitu standar proses dalam pembelajaran terdiri
dari Mengamati, Menanya, Mengolah, Menyajikan, Menyimpulkan, dan Mencipta.
|
Standar proses dalam pembelajaran terdiri dari
Eksplorasi, Elaborasi, dan Konfirmasi
|
6
|
TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) bukan
sebagai mata pelajaran, melainkan sebagai media pembelajaran
|
TIK sebagai mata pelajaran
|
7
|
Standar penilaian menggunakan penilaian otentik,
yaitu mengukur semua kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan
berdasarkan proses dan hasil.
|
Penilaiannya lebih dominan pada aspek pengetahuan
|
8
|
Pramuka menjadi ekstrakuler wajib
|
Pramuka bukan ekstrakurikuler wajib
|
9
|
Pemintan (Penjurusan) mulai kelas X untuk jenjang
SMA/MA
|
Penjurusan mulai kelas XI
|
10
|
BK lebih menekankan mengembangkan potensi siswa
|
BK lebih pada menyelesaikan masalah siswa
|
B. Di tinjau
dari prosesnya
1. Pada KTSP
proses pembelajaran yang lebih dominan adalah aspek kognitif, psikomotor, dan
afektif, sedangkan pada kurikulum 2013 dalam proses belajar mengajar nantinya
yang lebih dominan adalah afektif, psikomotor, baru kognitif. Artinya siswa
dalam proses lebih menonjolkan afektif dan psikomotornya.
2.
Kurikulum 2013 sangat menekankan penyeimbangan antara aspek kognitif
(intelektual), psikomotorik (gerak) dan afektif (sikap). Berbeda dengan KTSP
2006 yang pada tahap implemntasinya cenderung lebih fokus pada aspek
kognitifnya
3.
Aspek standar isi. Jumlah mata pelajaran yang ada di dalam setiap jenjang di
kurikulum 2013 berkurang. Contoh: untuk sekolah dasar yang awalnya 10 menjadi 6
mata pelajaran, tetapi esensi yang diharapkan dari setiap pembelajaran tetap
ada, sehingga cara yang digunakan didalam kurikulum 2013 adalah integrasi
beberapa pelajaran ke pelajaran lain. Integrasi ini disebut pembelajaran
tematik. Pengurangan jumlah pelajaran pada kurikulum 2013 namun dmikian
berimbas pada penambahan waktu belajar. Untuk tingkat sekolah dasar penambhan 4
jam dalam 1 minggu.
4. Standar
proses pemebelajaran. Perubahan yang signifikan terjadi pada penedekatan
pembelajaran yang dilakukan. Pembelajaran yang pada awalnya menggunkan
pendekatan behaviorisme dan kognitifisme, sekarang mulai bergeser menuju kedekatan
konstrutivisme. Hal ini akan berimbas pada guru di kelas yang pada awalnya
cenderung menggunkan guru sebagai sumber pembelajaran (teacher-centered
leaning), menjadi siswa dan lingkungannya sebagai sumber (student-centered
leaning).
5.
Perubahan standar penilaian. Pada kurikulum KTSP 2006 penilaian yang dilakukan
cenderung menggunakan penilaian akhir tanpa ada penilaian pada proses
pembelajaran. Pada kurikulum baru ini, penilaian akan di proses belajar turut
dimasukan. Nantinya akan ada penilaian forfolio terhadap forfolio terhadap
pribadi siswa.
C. Di tinjau dari penilaiannya
- Kurikulum 2006
Kurikulum
2006 memuat sejumlah permasalahan diantaranya :
1. Kurikulum
belum sepenuhnya berbasis kompetisi sesuai tuntutan fungsi dan tujuan
pendidikan nasional.
2.
Kompetensi belum menggambarkan secara holistik domain sikap, keterampilan dan
pengetahuan.
3. Beberapa kompetensi yang
dibutuhkan sesuai dengan perkembangan kebutuhan (misalnya pendidikan karakter,
metodologi, pembelajaran aktif, keseimbangan soft skills dan hard skill,
kewirausahaan), belum terakomodasi didalam kurikulum.
4. Kurikulum
belum peka dan tanggapan terhadap perubahan sosial yang terjadi pada tingkat
lokal, nasional maupun global.
5. Standar
proses pembelajaran belum menggambarkan urutan pengajaran yang rinci sehingga
membuka peluang penafsiran yang beraneka ragam dan berujung pada pembelajaran
yang berpusat pada guru.
6. Standar
penilaian belum mengarahkan pada penilaian berbasis pada kompetensi (proses dan
hasil) dan belum secara tegas menuntut adanya remediasi secara berskala.
7.
Dengan KTSP memerlukan dokumen kurikulum yang lebih rinci agar tidak
menimbulkan multi tafsir.
- KTSP 2013
1. Pada
kurikulum 2013 tantangan masa depan yang dihadapi yaitu arus globalisasi,
masalah lingkungan hidup, kemajuan teknologi informasi, konfergensi ilmu dan
teknologi, dan ekonomi berbasis pengetahuan.
2. Kompetensi masa depan yaitu meliputi kemampuan berkomunikasi, kemapuan
berfikir jernih dan kritis, kemampuan mempertimbangkan segi moral suatu
permasalahan kemampuan menjadi warga negara yang efektif, dan kemampuan mencoba
untuk mengerti dan toleran terhadap pandangan yang berbeda.
3. Fenomena
sosial yang mengemukakan seperti perkelahian pelajar, narkoba, korupsi,
plagiarisme, kecurangan dalm berbagai jenis ujian, dan kejolak sosial.
4. Persepsi
publik yang menilai pendidikan selama ini terlalu menitikberatkan pada aspek
kognitif, beban siswa yang terlalu berat dan bermuatan karakter.
D. Di tinjau dari esensialnya
- Kurikulum 2013
1. Tiap mata pelajaran mendukung
semua kompetensi (sikap, pengetahuan, keterampilan)
2. Mata
pelajaran dirancang terkait satu dengan yang lain dan memiliki kompetensi dasar
yang diikat
oleh kompetensi inti tiap kelas.
3. Bahasa
Indonesia sebagai penghela maple lain (sikap dan keterampilan bahasa)
4. Semua
mata pelajaran diajarkan dengan pendekatan yang sama (saintifik) melalui
mengamati, menanya, mencoba, menalar, dll
5. Bermacam
jenis konten pembelajaran di ajarkan terkait dan terpadu satu sama lain (cross
curriculum atau integrated curriculum ), konten ilmu pengetahuan diintegrasikan
dan dijadikan penggerak konten pembelajaran lainnya.
6. Tematik
integratif untuk kelas I – IV SD
7. TIK
merupakan sarana pembelajaran, dipergunakan sebagai media pembelajaran mata
pelajaran lain.
8. Bahasa
Indonesia sebagai alat komunikasi dan carrier of knowledge
9. Tidak ada
penjurusan di SMA. Ada mata pelajaran wajib, permintaan, antar minat dan
pendalaman minat.
10. SMA dan SMK memiliki mata pelajaran wajib yang sama
terkait dasar – dasar pengetahuan, keterampilan dan sikap.
11.
Penjurusan di SMK tidak terlalu detil (sampai bidang studi), didalamnya
terdapat pengelompokkan peminatan dan pendalaman.
- KTSP 2006
1. Mata pelajaran tertentu mendukung kompetensi
tertentu
2. Mata pelajaran dirancang berdiri sendiri dan
memiliki kompetensi dasar sendiri
3. Bahasa Indonesia sejajar dengan maple lain
4. Tiap mata pelajaran diajarkan dengan pendekatan
berbeda
5. Tiap jenis konten pembelajaran diajarkan terpisah
(separated curriculum)
6. Tematik untuk kelas I – III SD (belum
terintegratif)
7. TIK adalah mata pelajaran sendiri
8. Bahasa Indonesia sebagai pengetahuan
9. Untuk SMA, ada penjurusan sejak kelas XI
10. SMA dan SMK tanpa kesamaan kompetensi
11. Penjurusan di SMK sangat detil (sampai keahlian)
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
RPP merupakan suatu hal pokok untuk menunjang keberhasilan pembelajaran
yang dilakukan sang pendidik, RPP harus disusun dengan benar agar tujuan
pembelajaran yang ditargetkan tercapai dengan optimal. RPP yang baik
adalah RPP yang jelas, maksudnya siapapun yang mengajarkan akan
bisa membaca dan melakukan karena didalamnya dipaparkan tahap demi tahap
(proses). Dalam menyusun RPP kita berpedoman pada standar proses pendidikan,
oleh karena itu kita harus memahami standar proses tersebut agar tidak terjadi
kekeliruan
DAFTAR PUSTAKA
Ø http://belajar.kemdiknas.go.id/panduan/panduan_buat_rpp.pdf Diakses
Hari Sabtu Tanggal 03 Desember 2016 Pukul 19.20 WIB.
Muslich, Mansur. 2007. Pembelajaran
Berbasis Kompetensi dan Kontekstual, Jakarta : Bumi Aksara.
Hakim, Lukmanul. 2009. Perencanaan Pembelajaran, Bandung: CV Wacana Prima.
ijin copas gan, terima kasih sangat bermafaat
BalasHapussama-sama
Hapus