Perencanaan Pembelajaran Aqidah Akhlak MI



BAB I
PENDAHULUAN
A.          Latar Belakang Masalah
Dunia pendidikan terus berkembang seiring dengan perkembangan zaman, perkembangan ini bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan khususnya di Indonesia.  Perubahan penting yang telah terjadi dalam dunia pendidikan di Indonesia salah satunya adalah perubahan kurikulum, telah kita ketahuai bersama perubahan kurikulum juga diikuti perubahan perangkat pembelajaran salah satunya RPP. Dalam rangka mengimplementasikan program pembelajaran yang sudah dituangkan di dalam silabus, guru harus menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). RPP merupakan pegangan bagi guru dalam melaksanakan pembelajaran baik di kelas, laboratorium, dan/atau lapangan untuk setiap Kompetensi dasar. Oleh karena itu, apa yang tertuang di dalam RPP memuat hal-hal yang langsung berkait dengan aktivitas pembelajaran dalam upaya pencapaian penguasaan suatu Kompetensi Dasar. 
Dalam menyusun RPP guru harus mencantumkan Standar Kompetensi yang memayungi Kompetensi Dasar yang akan disusun dalam RPP-nya. Di dalam RPP secara rinci harus dimuat Tujuan Pembelajaran,Materi Pembelajaran, Metode Pembelajaran, Langkah-langkah Kegiatan pembelajaran, Sumber Belajar, dan Penilaian 
Pada hakekatnya penyusunan RPP bertujuan merancang pengalaman belajar siswa untuk mencapai tujuan pembelajaran. Setiap  guru  pada  satuan  pendidikan  berkewajiban  menyusun  RPP  secara  lengkap  dan sistematis  agar  pembelajaran  berlangsung  secara  interaktif,  inspiratif,  menyenangkan, menantang,  dan  memotivasi  peserta  didik  untuk  berpartisipasi  aktif. Selain  itu,  kegiatan pembelajaran  yang  disusun  di  RPP  dapat  memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian siswa sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.  
RPP ini dapat digunakan oleh setiap pengajar sebagai pedoman umum untuk melaksanakan pembelajaran kepada peserta didiknya, karena di dalamnya berisi petunjuk secara rinci, pertemuan demi pertemuan, mengenai tujuan, ruang lingkup materi yang harus diajarkan, kegiatan belajar mengajar, media, dan evaluasi yang harus digunakan. Oleh karena itu, dengan berpedoman RPP ini pengajar akan dapat mengajar dengan sistematis, tanpa khawatir keluar dari tujuan, ruang lingkup materi, strategi belajar mengajar, atau keluar dari sistem evaluasi yang seharusnya.
RPP akan membantu si pengajar dalam mengorganisasikan materi standar, serta mengantisipasi peserta didik dan masalah-masalah yang mungkin timbul dalam pembelajaran. Baik pengajar maupun peserta didik mengetahui dengan pasti tujuan yang hendak dicapai dan cara mencapainya. Dengan demikian pengajar dapat mempertahankan situasi agar peserta didik dapat memusatkan perhatian dalam pembelajaran yang telah diprogramkannya. Sebaliknya, tanpa RPP atau tanpa persiapan tertulis maupun tidak tertulis, seorang pengajar akan mengalami kesulitan dalam proses pembelajaran yang dilakukannya. Seorang pengajar yang belum berpengalaman pada umumnya memerlukan perencanaan yang lebih rinci dibandingkan seorang pengajar yang sudah berpengalaman. 
Secara umum, ciri-ciri Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang baik adalah sebagai berikut:
·         Memuat aktivitas proses belajar mengajar yang akan dilaksanakan oleh guru yang akan menjadi pengalaman belajar bagi siswa.
·         Langkah-langkah pembelajaran disusun secara sistematis agar tujuan pembelajaran dapat dicapai.
Langkah-langkah pembelajaran disusun serinci mungkin, sehingga apabila RPP digunakan oleh guru lain (misalnya, ketika guru mata pelajaran tidak hadir), mudah dipahami dan tidak menimbulkan penafsiran ganda.
B.           Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian perencanaan pembelajaran ?
2.      Bagaimanakah program tahunan, program semester dan silabus ?
3.      Bagaimana langkah – langkah menyusun RPP ?


C.          Tujuan Penulisan
1.      Mahasiswa dapat mengetahui arti perencanaan pembelajaran
2.      Mahasiswa dapat mengetahui apa itu prota, promes dan silabus
3.      Mahasiswa dapat memahami langkah-langkah menyusun RPP.
                                                                   


BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia bahwa perencanaan adalah proses, cara, perbuatan merencanakan (merancangkan), sementara pembelajaran adalah proses, cara, perbuatan menjadikan orang atau makhluk hidup belajar. Jadi, perencanaan pembelajaran adalah rencana guru mengajar mata pelajaran tertentu, pada jenjang dan kelas tertentu, untuk topik tertentu, dan untuk satu pertemuan atau lebih. Dalam arti lain RPP adalah rencana untuk menggambarkan prosedur dan manajemen pembelajaran untuk mencapai satu atau lebih kompetensi yang ditetapkan oleh Standar Isi dan dijabarkan oleh silabus.
 Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar. RPP paling luas mencakup 1 (satu) kompetensi dasar yang meliputi 1 (satu) atau beberapa indicator untuk 1(satu) kali pertemuan atau lebih.
Berdasarkan Permendiknas No 41 Tahun 2007 tertanggal 23 Nopember 2007 tentang Standar Proses untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, bahwa  pengembangan  Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dijabarkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan belajar peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD) (BSNP, 2007). RPP disusun untuk setiap KD yang dapat dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih. Guru merancang penggalan RPP untuk setiap pertemuan yang disesuaikan dengan penjadwalan pelajaran di satuan pendidikan[1]
B.     Program Tahunan, Program Semester, dan Silabus
Program Tahunan merupakan program umum setiap mata pelajaran untuk setiap kelas, berisi tentang garis-garis besar yang hendak dicapai dalam satu tahun dan dikembangkan oleh guru mata pelajaran yang bersangkutan program ini perlu dipersiapkan dan dikembangkan oleh guru sebelum tahun pelajaran dimulai, karena merupakan pedoman bagi pengembangan program-progran berikutnya, yakni program semester, mingguan dan harian serta pembuatan silabus dan sistem penilaian. Komponen-komponen program tahunan meliputi identifikasi (satuan pendidikan,mata pelajaran, tahun pelajaran) standart kompetensi, kompetensi dasar, alokasi waktu dan keterangan[2].
Program semester ialah program yang berisikan garis-garis mengenai hal-hal yang hendak dilaksanakan dan dicapai dalam satu semester. Program semester ini merupakan penjabaran dari program tahunan. Pada umumnya komponen-komponen program semester ini yaitu : identifikasi (satuan pendidikan, mata pelajaran, semester, tahun pelajaran), bulan, standar kompetensi dan materi pokok yang hendak disampaikan, waktu yang direncanakan dan keterangan-keterangan.
Istilah silabus dapat didefinisikan sebagai “garis besar, ringkasan, ihktisar, atau pokok-pokok isi atau materi pelajaran” ( Salim, 1987:98). Silabus merupakan seperangkat rencana serta pengaturan pelaksanaan pembelajaran dan penilaian yang disusun secara sistematis memuat kompenen-komponen yang saling berkaitan untuk mencapai penguasaan kompetensi dasar.
Isi Silabus itu terdiri dari : bidang study yang akan diajarkan, tingkat sekolah/madrasah, semester, pengelompokan kompetensi dasar, materi pokok, indicator, strategi pembelajaran, alokasi waktu, bahan/alat/media.

C.    Langkah-langkah Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Berikut ini langkah-langkah yang dilakukan dalam penyusunan RPP
1.   Identitas
Identitas RPP terdiri dari : Nama sekolah, Mata Pelajaran, Kelas/Semester,dan Alokasi Waktu/ Jumlah Pertemuan
2.   Standar kompetensi 
Standar  kompetensi merupakan kualifikasi atau  kemampuan minimal  peserta  didik  dalam menguasai pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada  setiap kelas dan/atau semester pada suatu mata pelajaran.
3.   Kompetensi dasar 
Kompetensi  dasar  adalah  sejumlah  kemampuan yang  harus dikuasai peserta didik dalam mata  pelajaran  tertentu  sebagai  rujukan  penyusunan  indikator  kompetensi dalam suatu pelajaran.  
4.   Indikator 
Indikator kompetensi adalah perilaku yang dapat diukur dan/atau diobservasi untuk menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan penilaian mata pelajaran. Indikator pencapaian kompetensi dirumuskan dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup pengetahuan, sikap, dan keterampilan. 
5.   Tujuan pembelajaran 
Tujuan  pembelajaran  menggambarkan  proses  dan  hasil  belajar  yang  diharapkan  dicapai oleh peserta didik sesuai dengan kompetensi dasar. 
6.   Materi Pembelajaran 
Cantumkan materi pembelajaran dan lengkapi dengan uraiannya yang telah dikembangkan dalam silabus. Dalam menetapkan dan mengembangkan materi perlu diperhatikan hasil dari pengembangan silabus. Hal yang perlu dipertimbangkan dalam penyusunan materi adalah kemanfaatan, alokasi waktu, kesesuaian, ketetapan, situasi dan kondisi lingkungan masyarakat, kemampuan guru, tingkat perkembangan peserta didik, dan fasilitas.
Agar penjabaran dan penyesuaian kemampuan dasar tidak meluas dan melebar, maka perlu diperhatikan criteria untuk menyeleksi materi yang perlu diajarkan sebagai berikut :
1. Sahih (valid), artimya materi yang akan dituangkan dalam pembelajaran benar-benar  telah teruji kebenaran dan kesahihannya.
2.  Relevansi, artinya relevan atau sinkron antara materi pembelajaran dengan kemampuan dasar yang ingin dicapai.
3.  Konsistensi, artinya ada keajegan antara materi pembelajaran dengan kemampuan dasar dan standar kompetensi.
4. Adequasi (kecukupan), artinya cakupan materi pembelajaran yang diberikan cukup lengkap untuk tercapainya kemampuan yang telah ditentukan.
5.  Tingkat kepentingan, artinya materi yang dipilih untuk diajarkan tentunya memang yang benar-benar diperlukan oleh siswa.
6.  Kebermanfaatan, artinya materi yang diajarkan benar-benar bermanfaat, baik secara akademis, maupun nonakademis.
7. Layak dipelajari, artinya materi tersebut memungkinkan untuk dipelajari, baik dari aspek tingkat kesulitannya (tidak terlalu mudah atau tidak terlalu sulit) maupun aspek kelayakannya terhadap pemanfaatnya bahan ajar dan kondisi setempat.
8.  Menarik minat, artinya materi yang dipilih hendaknya menarik minat dan dapat memotivasi siswa untuk mempelajarinya lebih lanjut.

7.   Metode pembelajaran 
Metode pembelajaran yang digunakan guru hendaknya dapat menciptakan suasana belajar dan  proses  pembelajaran  yang kondusif agar peserta didik mencapai kompetensi dasar atau seperangkat indicator yang telah ditetapkan. Pemilihan metode pembelajaran disesuaikan dengan situasi dan kondisi peserta didik, karakteristik dari setiap indicator, dan kompetensi yang hendak dicapai pada setiap mata pelajaran. 
8.    Media Pembelajaran
Media hendaknya dipilih yang sesuai dengan metode pembelajaran yang akan digunakan. Pemilihan media pembelajaran yang tepat dapat menjadikan pembelajaran lebih menarik, sehingga akan mempermudah untuk mencapai KD yang telah ditetapkan.
9.   Kegiatan Pembelajaran
Langkah-langkah standar yang harus dipenuhi pada setiap unsur kegiatan pembelajaran adalah sebagai berikut:
a.   Pendahuluan 
Pendahuluan merupakan kegiatan awal dalam suatu pertemuan pembelajaran yang ditujukan  untuk  membangkitkan  motivasi  dan  memfokuskan  perhatian  peserta didik untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran (pemberian appersepsi).  
b.  Inti 
Kegiatan  inti  merupakan  proses  pembelajaran  untuk  mencapai  KD.  Kegiatan pembelajaran  dilakukan  secara  interaktif,  inspiratif,  menyenangkan,  menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, dan memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat  minat, dan perkembangan fisik  serta psikologis  peserta  didik.  Kegiatan  ini  dilakukan  secara sistematis melalui proses eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi. 
c.  Penutup 
Penutup  merupakan  kegiatan  yang  dilakukan  untuk  mengakhiri  aktivitas pembelajaran  yang  dapat  dilakukan  dalam  bentuk  rangkuman  atau  kesimpulan, penilaian dan refleksi, umpan balik, dan tindak lanjut.
Dalam menuliskan kegiatan pembelajaran ini ada dua hal yang perlu di perhatikan dalam kegiatan pembelajaran yaitu:
·         Tuliskan berbagai kegiatan yang harus dilakukan oleh pengajar maupun peserta didik selama proses pembelajaran yang akan dilakukan
·         Tuliskan jumlah waktu yang dibutuhkan oleh pengajar dan peserta didik untuk menyelesaikan setiap langkah pada urutan Tahap Pembelajaran yaitu Pendahuluan, Penyajian, dan Penutup. Porsi terbesar adalah tahap Penyajian,yaitu antara 80-90 % dari keseluruhan kegiatan pembelajaran. Sedangkan Pendahuluan biasanya hanya membutuhkan 5 %, dan Penutup memerlukan 10-15 % dari keseluruhan waktu yang digunakan untuk pembelajaran.
10. Sumber belajar 
Penentuan  sumber  belajar  didasarkan  pada  standar  kompetensi  dan  kompetensi dasar, serta materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indicator pencapaian kompetensi.  
11. Penilaian hasil belajar 
Prosedur  dan  instrumen  penilaian  proses  dan  hasil  belajar  disesuaikan  dengan indicator pencapaian kompetensi dan mengacu pada Standar Penilaian. 
D.    Perbedaan Kurikulum 2013 dan KTSP 2006
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan Bab 1 Pasal 1 Ayat (15) Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah “Kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan.” KTSP merupakan penyempurnaan dari kurikulum 2004 (KBK) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan atau sekolah (Muslich, 2007:17).
     Kurikulum 2013 sudah diimplementasikan pada tahun pelajaran 2013/2014 pada sekolah-sekolah tertentu (terbatas). Kurikulum 2013 diluncurkan secara resmi pada tanggal 15 Juli 2013. Sesuatu yang baru tentu mempunyai perbedaan dengan yang lama. Begitu pula kurikulum 2013 mempunyai perbedaan dengan KTSP. Berikut ini adalah perbedaan kurikulum 2013 dan KTSP :


A.    Perbedaan umum antara K 13 dengan KTSP
No
Kurikulum 2013
KTSP
      1
SKL  (Standar Kompetensi Lulusan) ditentukan terlebih dahulu, melalui Permendikbud No 54 Tahun 2013.
Setelah itu baru ditentukan Standar Isi, yang bebentuk Kerangka Dasar Kurikulum, yang dituangkan dalam Permendikbud No 67, 68, 69, dan 70 Tahun 2013
Standar Isi ditentukan terlebih dahulu melaui Permendiknas No 22 Tahun 2006. Setelah itu ditentukan SKL (Standar Kompetensi Lulusan) melalui Permendiknas No 23 Tahun 2006
      2
Aspek kompetensi lulusan ada keseimbangan soft skills dan hard skills yang meliputi aspek kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan
lebih menekankan pada aspek pengetahuan
3
di jenjang SD Tematik Terpadu untuk kelas I-VI
di jenjang SD Tematik Terpadu untuk kelas I-III
4
Jumlah jam pelajaran per minggu lebih banyak dan jumlah mata pelajaran lebih sedikit dibanding KTSP
Jumlah jam pelajaran lebih sedikit dan jumlah mata pelajaran lebih banyak dibanding Kurikulum 2013
5
Proses pembelajaran setiap tema di jenjang SD dan semua mata pelajaran di jenjang SMP/SMA/SMK dilakukan dengan pendekatan ilmiah (saintific approach), yaitu standar proses dalam pembelajaran terdiri dari Mengamati, Menanya, Mengolah, Menyajikan, Menyimpulkan, dan Mencipta.
Standar proses dalam pembelajaran terdiri dari Eksplorasi, Elaborasi, dan Konfirmasi
6
TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) bukan sebagai mata pelajaran, melainkan sebagai media pembelajaran
TIK sebagai mata pelajaran
7
Standar penilaian menggunakan penilaian otentik, yaitu mengukur semua kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan berdasarkan proses dan hasil.
Penilaiannya lebih dominan pada aspek pengetahuan
8
Pramuka menjadi ekstrakuler wajib
Pramuka bukan ekstrakurikuler wajib
9
Pemintan (Penjurusan) mulai kelas X untuk jenjang SMA/MA
Penjurusan mulai kelas XI
10
BK lebih menekankan mengembangkan potensi siswa
BK lebih pada menyelesaikan masalah siswa


B. Di tinjau dari prosesnya                     
1. Pada KTSP proses pembelajaran yang lebih dominan adalah aspek kognitif, psikomotor, dan afektif, sedangkan pada kurikulum 2013 dalam proses belajar mengajar nantinya yang lebih dominan adalah afektif, psikomotor, baru kognitif. Artinya siswa dalam proses  lebih  menonjolkan afektif dan psikomotornya.
 2. Kurikulum 2013 sangat menekankan penyeimbangan antara aspek kognitif (intelektual), psikomotorik (gerak) dan afektif (sikap). Berbeda dengan KTSP 2006 yang pada tahap implemntasinya cenderung lebih fokus pada aspek kognitifnya
 3.  Aspek standar isi. Jumlah mata pelajaran yang ada di dalam setiap jenjang di kurikulum 2013 berkurang. Contoh: untuk sekolah dasar yang awalnya 10 menjadi 6 mata pelajaran, tetapi esensi yang diharapkan dari setiap pembelajaran tetap ada, sehingga cara yang digunakan didalam kurikulum 2013 adalah integrasi beberapa pelajaran ke pelajaran lain. Integrasi ini disebut pembelajaran tematik. Pengurangan jumlah pelajaran pada kurikulum 2013 namun dmikian berimbas pada penambahan waktu belajar. Untuk tingkat sekolah dasar penambhan 4 jam dalam 1 minggu.
4. Standar proses pemebelajaran. Perubahan yang signifikan terjadi pada penedekatan pembelajaran yang dilakukan. Pembelajaran yang pada awalnya menggunkan pendekatan behaviorisme dan kognitifisme, sekarang mulai bergeser menuju kedekatan konstrutivisme. Hal ini akan berimbas pada guru di kelas yang pada awalnya cenderung menggunkan guru sebagai sumber pembelajaran (teacher-centered leaning), menjadi siswa dan lingkungannya sebagai sumber (student-centered leaning).
 5. Perubahan standar penilaian. Pada kurikulum KTSP 2006 penilaian yang dilakukan cenderung menggunakan penilaian akhir tanpa ada penilaian pada proses pembelajaran. Pada kurikulum baru ini, penilaian akan di proses belajar turut dimasukan. Nantinya akan ada penilaian forfolio terhadap forfolio terhadap pribadi siswa.


C. Di tinjau dari penilaiannya
  • Kurikulum 2006
 Kurikulum 2006 memuat sejumlah permasalahan diantaranya :
1. Kurikulum belum sepenuhnya berbasis kompetisi sesuai tuntutan fungsi dan tujuan pendidikan nasional.
2. Kompetensi belum menggambarkan secara holistik domain sikap, keterampilan dan pengetahuan.
3.  Beberapa kompetensi yang dibutuhkan sesuai dengan perkembangan kebutuhan (misalnya pendidikan karakter, metodologi, pembelajaran aktif, keseimbangan soft skills dan hard skill, kewirausahaan), belum terakomodasi didalam kurikulum.
4.  Kurikulum belum peka dan tanggapan terhadap perubahan sosial yang terjadi pada tingkat lokal, nasional maupun global.
5. Standar proses pembelajaran belum menggambarkan urutan pengajaran yang rinci sehingga membuka peluang penafsiran yang beraneka ragam dan berujung pada pembelajaran yang berpusat pada guru.
6. Standar penilaian belum mengarahkan pada penilaian berbasis pada kompetensi (proses dan hasil) dan belum secara tegas menuntut adanya remediasi secara berskala.
 7. Dengan KTSP memerlukan dokumen kurikulum yang lebih rinci agar tidak menimbulkan multi tafsir.
  • KTSP 2013
1.  Pada kurikulum 2013 tantangan masa depan yang dihadapi yaitu arus globalisasi, masalah lingkungan hidup, kemajuan teknologi informasi, konfergensi ilmu dan teknologi, dan ekonomi berbasis pengetahuan.
2. Kompetensi masa depan yaitu meliputi kemampuan berkomunikasi, kemapuan berfikir jernih dan kritis, kemampuan mempertimbangkan segi moral suatu permasalahan kemampuan menjadi warga negara yang efektif, dan kemampuan mencoba untuk mengerti dan toleran terhadap pandangan yang berbeda.
3. Fenomena sosial yang mengemukakan seperti perkelahian pelajar, narkoba, korupsi, plagiarisme, kecurangan dalm berbagai jenis ujian, dan kejolak sosial.
4. Persepsi publik yang menilai pendidikan selama ini terlalu menitikberatkan pada aspek kognitif, beban siswa yang terlalu berat dan bermuatan karakter.
D. Di tinjau dari esensialnya
  • Kurikulum 2013
1. Tiap mata pelajaran mendukung semua kompetensi (sikap, pengetahuan, keterampilan)
2. Mata pelajaran dirancang terkait satu dengan yang lain dan memiliki kompetensi dasar    yang diikat oleh kompetensi inti tiap kelas.
3.  Bahasa Indonesia sebagai penghela maple lain (sikap dan keterampilan bahasa)
4. Semua mata pelajaran diajarkan dengan pendekatan yang sama (saintifik) melalui mengamati, menanya, mencoba, menalar, dll
5.  Bermacam jenis konten pembelajaran di ajarkan terkait dan terpadu satu sama lain (cross curriculum atau integrated curriculum ), konten ilmu pengetahuan diintegrasikan dan dijadikan penggerak konten pembelajaran lainnya.
6.  Tematik integratif untuk kelas I – IV SD
7. TIK merupakan sarana pembelajaran, dipergunakan sebagai media pembelajaran mata pelajaran lain.
8.  Bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi dan carrier of knowledge
9. Tidak ada penjurusan di SMA. Ada mata pelajaran wajib, permintaan, antar minat dan pendalaman minat.
10. SMA dan SMK memiliki mata pelajaran wajib yang sama terkait dasar – dasar pengetahuan, keterampilan dan sikap.
11. Penjurusan di SMK tidak terlalu detil (sampai bidang studi), didalamnya terdapat pengelompokkan peminatan dan pendalaman.
  • KTSP 2006
1. Mata pelajaran tertentu mendukung kompetensi tertentu
2. Mata pelajaran dirancang berdiri sendiri dan memiliki kompetensi dasar sendiri
3. Bahasa Indonesia sejajar dengan maple lain
4. Tiap mata pelajaran diajarkan dengan pendekatan berbeda
5. Tiap jenis konten pembelajaran diajarkan terpisah (separated curriculum)
6. Tematik untuk kelas I – III SD (belum terintegratif)
7. TIK adalah mata pelajaran sendiri
8. Bahasa Indonesia sebagai pengetahuan
9. Untuk SMA, ada penjurusan sejak kelas XI
10. SMA dan SMK tanpa kesamaan kompetensi
11. Penjurusan di SMK sangat detil (sampai keahlian)




BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
RPP merupakan suatu hal pokok untuk menunjang keberhasilan pembelajaran yang dilakukan sang pendidik, RPP harus disusun dengan benar agar tujuan pembelajaran yang ditargetkan tercapai dengan optimal. RPP yang baik adalah  RPP yang  jelas, maksudnya siapapun yang mengajarkan akan bisa membaca dan melakukan karena  didalamnya dipaparkan tahap demi tahap (proses). Dalam menyusun RPP kita berpedoman pada standar proses pendidikan, oleh karena itu kita harus memahami standar proses tersebut agar tidak terjadi kekeliruan






















DAFTAR PUSTAKA
Ø  http://belajar.kemdiknas.go.id/panduan/panduan_buat_rpp.pdf  Diakses Hari Sabtu Tanggal 03 Desember 2016 Pukul 19.20 WIB.
 Muslich, Mansur. 2007. Pembelajaran Berbasis Kompetensi dan Kontekstual, Jakarta : Bumi Aksara.
 Hakim, Lukmanul. 2009. Perencanaan Pembelajaran, Bandung: CV Wacana Prima.



                                         







[1] Mansur Muslich, Pembelajaran Berbasis Kompetensi dan Kontekstual, cet.2, (Jakarta : Bumi Aksara,2007), hal. 53.
[2] Lukmanul Hakim, Perencanaan Pembelajaran, CV Wacana Prima, Bandung, 2009, hal. 184-187.

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

PERENCANAAN PERPUSTAKAAN

MANAJEMEN KONFLIK